Hukum & Kriminal

Warga Amankan Pencuri Sawit di Lampung, Total Barang Curian Capai 1,6 Ton

Lampung Timur — Seorang pria berinisial ARD (35) warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur akhirnya dibekuk warga setelah tertangkap sedang mencuri tandan buah sawit di lapak milik warga setempat, Selasa (13/1/2026) dini hari.

Peristiwa ini bermula ketika petugas lapak sawit melakukan pengecekan stok dan menemukan jumlah buah sawit berkurang drastis. Hasil rekaman CCTV menunjukkan pelaku telah dua kali mengambil sawit di lokasi tersebut pada malam hari, dengan total barang curian mencapai sekitar 1,6 ton.

Warga yang mengetahui aksi pelaku langsung menghadang dan mengamankannya saat beraksi pada dini hari. ARD sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada petugas Polsek Pasir Sakti yang datang ke lokasi.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, membenarkan penangkapan itu dan menyebut bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas kasus pencurian buah sawit tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vega, obrok, dan pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.

 

 

Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *