Wakil Wali Kota Bandung yang Jadi Tersangka Korupsi Sedang Dirawat di RSUD
Bandung — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kekuasaan, dikabarkan sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membenarkan informasi tersebut. Farhan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan hasil diagnosis medis untuk mengetahui secara pasti penyakit yang diderita Erwin. Ia juga mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kondisi kesehatan wakilnya itu.
Karena status Erwin sebagai tersangka, Farhan belum bisa langsung menjenguk karena harus menunggu izin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Menurut Farhan, sebagai pejabat publik dengan status hukum tertentu, menjenguk tanpa prosedur dapat menimbulkan prasangka di masyarakat.
Erwin sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bandung sejak Rabu, 10 Desember 2025, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Namun hingga kini, ia belum dilakukan penahanan karena Kejari masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sesuai ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah sebelum proses penahanan dilanjutkan.
Farhan mengatakan terakhir kali bertemu dengan Erwin saat wakilnya itu akan berangkat umrah beberapa pekan lalu. Sejak beberapa waktu setelah itu, Erwin diketahui sering tidak hadir dalam kegiatan pemerintahan, yang kemudian diketahui karena alasan sakit.
Penulis: Indah Dewi Lestari | Editor: Indra Purnama
