VIRAL Pedagang Es Kue “Diserbu” Warga Karena Dituduh Jual Produk dari Spons! Ternyata Ini Faktanya
Jakarta, 25 Januari 2026 — Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang es kue jadul tengah diinterogasi oleh warga dan aparat keamanan menjadi viral di media sosial sejak Minggu (24/1). Dalam rekaman itu, pedagang tersebut dituding menjual es kue berbahan spons atau busa yang tidak layak konsumsi dan berbahaya bagi kesehatan.
Dalam video yang ramai dibagikan oleh netizen, tampak seorang pria memegang es kue jadul yang disebut-sebut terbuat dari bahan sintetis. Ia bahkan membakarnya untuk menunjukkan bahwa teksturnya meleleh seperti busa. Seruan agar masyarakat berhati-hati menyebar dengan cepat di berbagai platform sosial media.
Polisi Turun Tangan dan Periksa Sampel
Menanggapi viralnya video tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak cepat. Tim dari Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi kejadian di kawasan Utan Panjang dan mengamankan barang dagangan untuk diperiksa lebih lanjut.
Pengecekan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa es kue jadul, termasuk es gabus, agar-agar, dan coklat meses, tidak mengandung bahan berbahaya dan dipastikan aman dikonsumsi. Untuk memperkuat hasil, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri.
Penyidik juga menelusuri langsung lokasi pembuatan es tersebut di Depok dan menyimpulkan tidak ada unsur bahan spons atau busa dalam produksi es kue.
Pedagang Dirumahkan dan Biaya Dagangan Diganti
Setelah dinyatakan aman, pedagang yang menjadi pusat perhatian warga, yang bernama Suderajat, dipulangkan ke rumahnya di Depok. Aparat juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan selama pemeriksaan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengimbau warga untuk lebih bijak menyikapi video viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa berita yang beredar belum tentu benar jika belum melalui proses pengecekan faktual. Masyarakat diharapkan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana
