PM Malaysia Anwar Ibrahim Desak AS Segera Bebaskan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan Istrinya
Jakarta — Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengecam keras penangkapan Presiden Nicolás Maduro dan istrinya oleh militer Amerika Serikat (AS) dalam sebuah operasi militer besar pada 3 Januari 2026. Menurut Anwar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan kedaulatan sebuah negara merdeka, sehingga Maduro dan istrinya harus langsung dibebaskan tanpa penundaan.
Anwar menyampaikan pernyataannya melalui unggahan di akun media sosialnya, menyatakan bahwa operasi militer AS memiliki skala dan karakter yang “tidak lazim” serta menunjukkan penggunaan kekuatan secara tidak sah terhadap sebuah negara berdaulat. Dia menekankan bahwa penculikan paksa kepala pemerintahan yang masih menjabat dapat menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan antarnegara.
Lebih jauh, Anwar Ibrahim juga menyatakan bahwa rakyat Venezuela berhak menentukan masa depan politik negaranya sendiri. Ia mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan perubahan rezim yang dipaksakan dari luar sering kali membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat, terutama di negara yang sudah menghadapi krisis ekonomi dan tekanan sosial berkepanjangan.
Dalam pidatonya, Anwar juga menyerukan penghormatan terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara sebagai prinsip utama untuk menjaga hubungan damai antarbangsa. Ia menekankan bahwa keterlibatan yang konstruktif, dialog, dan upaya de-eskalasi tetap menjadi jalan terbaik untuk melindungi warga sipil dan memungkinkan rakyat Venezuela berjuang untuk aspirasi mereka tanpa penderitaan tambahan.
Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana
