Peringatan Tegas Purbaya untuk Pegawai Pajak yang Terlibat Korupsi: Ada Rotasi dan Sanksi Berat
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai dalam praktik korupsi. Menurut Purbaya, pemerintah siap mengambil tindakan disipliner yang tegas, termasuk merotasi pegawai bermasalah ke unit lain atau bahkan menginapkan mereka di lokasi terpencil hingga dirumahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran serius.
Langkah ini muncul menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan sejumlah pejabat DJP di wilayah Jakarta Utara. Dalam kasus tersebut, beberapa pegawai pajak diduga menerima suap terkait pengurangan kewajiban perpajakan perusahaan, yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Purbaya menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan, dan sanksi yang diterapkan akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan setiap individu. Pegawai yang hanya “terlibat sedikit” mungkin masih mendapat kesempatan melalui rotasi, tetapi bagi mereka yang terbukti berbuat curang secara berat, opsi dirumahkan atau ditempatkan di posisi non-strategis menjadi pilihan yang dipertimbangkan.
Menteri Keuangan juga menekankan bahwa proses hukum yang berjalan tetap dihormati. Selama proses tersebut belum selesai, pegawai yang diperiksa masih berstatus sebagai ASN dan akan mendapatkan pendampingan administratif sesuai aturan.
Sementara itu, DJP menyatakan dukungan penuh terhadap lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut dan berkomitmen untuk kooperatif dalam penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan.
Penulis: Siti Nurhalimah | Editor: Muhammad Siddik
