Politik

NasDem Jelaskan Alasan Kembalikan Ahmad Sahroni ke Pimpinan Komisi III DPR

Partai NasDem kembali memasukkan nama Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya sempat dicopot akibat sanksi etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, dalam pernyataannya di Gedung DPR, Jakarta.

Menurut Saan, penetapan Sahroni tersebut sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku di DPR. Ia menegaskan bahwa proses penetapan kembali itu terjadi setelah pimpinan DPR mengikuti putusan MKD, sehingga secara administratif dan etik kasus tersebut dinilai telah selesai.

Saan juga menyatakan bahwa rekam jejak Sahroni di Komisi III menjadi salah satu faktor utama pengembaliannya ke posisi pimpinan. Pengalaman dua periode yang pernah dijalaninya dianggap membuat Sahroni memiliki pemahaman yang cukup tentang tugas dan fungsi komisi yang menangani isu hukum dan keamanan negara ini.

Dengan kembalinya Sahroni, NasDem berharap Komisi III DPR dapat terus berjalan efektif dan pengawasan terhadap masalah hukum serta hubungan dengan mitra kerja seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya bisa lebih optimal.

 

Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *