KPK Panggil Kembali Mantan Menhub Budi Karya untuk Dalami Kasus Suap Jalur Kereta Api
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyelidikan dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Budi Karya sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa keterangan dari Budi Karya dianggap penting bagi perkembangan penyidikan, karena kasus ini melibatkan sejumlah proyek besar DJKA yang dijalankan di berbagai wilayah di Indonesia.
Kasus korupsi DJKA ini telah menjadi perhatian sejak operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023, dan penyidik terus mendalami aliran uang serta keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk anggota parlemen dan pejabat pemerintah. Hingga saat ini, puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
KPK sendiri berharap bahwa keterangan dari Budi Karya akan membantu mengungkap peran berbagai pihak dalam dugaan praktik suap proyek jalur kereta api yang terjadi di tubuh Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana
