Golkar Minta Kajian Mendalam soal Wacana Pilkada Lewat DPRD: Fokus pada Substansi Demokrasi
Partai Golkar menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus dikaji lebih mendalam dari segi substansi demokrasi, bukan hanya soal mekanisme pemilihannya. Pandangan ini disampaikan menyusul munculnya kembali wacana pilkada tak langsung yang tengah menjadi perdebatan publik politik di Indonesia.
Menurut Golkar, perdebatan pilkada bukan sekadar memilih antara pilkada langsung atau melalui DPRD, tetapi berfokus pada bagaimana demokrasi berjalan secara substansial — termasuk bagaimana masyarakat berpartisipasi dan sistem politik bekerja secara adil dan akuntabel. Partai Golkar menegaskan, setiap perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus melalui kajian konstitusional dan rasional, sesuai mekanisme partai dan kerangka konstitusi.
Wakil Bendahara Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG), Irma Mayang Sari, menyebutkan lembaganya tidak hanya berperan sebagai instrumen teknis kepemiluan tetapi juga sebagai pengawas internal untuk memastikan integritas proses politik. Hal ini penting terutama untuk mencegah praktik politik transaksi elite dan manipulasi opini publik.
Golkar memandang wacana pilkada melalui DPRD sebagai ujian kedewasaan demokrasi Indonesia. Pertanyaan utama menurut partai ini bukan hanya soal mekanisme apa yang dipilih, tetapi sejauh mana sistem politik dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan tetap menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
Penulis: Isnaini Utami | Editor: Ilham Edi Syahputra
