NasionalPemerintahanPolitik

Dasco Pastikan DPR Tidak Akan Membahas Revisi UU Pilkada Tahun Ini

Jakarta, 19 Januari 2026 – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pernyataan itu disampaikan Dasco setelah menggelar pertemuan terbatas antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II DPR, dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyampaikan bahwa sampai saat ini revisi UU Pilkada belum masuk dalam daftar agenda pembahasan DPR RI tahun ini. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi dan wacana yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk wacana yang menyebutkan kepala daerah akan dipilih oleh DPRD.

“Kami sepakat bahwa dalam Prolegnas 2026 tidak ada agenda pembahasan revisi UU Pilkada,” ujar Dasco dalam keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana dari DPR untuk membahas soal pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau mekanisme lain di luar pemilihan langsung yang selama ini berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, DPR dan pemerintah juga membahas isu lain terkait undang-undang pemilu, namun fokus DPR lebih mengarah pada revisi UU Pemilu yang masih berjalan sesuai dengan agenda legislasi yang disepakati.

Dengan keputusan ini, masyarakat dapat memastikan bahwa pemilihan kepala daerah melalui mekanisme yang berlaku saat ini tetap berjalan tanpa perubahan dalam waktu dekat, dan DPR akan mengutamakan agenda legislasi lain yang telah ditetapkan.

 

 

Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *