PemerintahanPolitik

Adies Kadir Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Janji Tak Tangani Perkara Terkait Partai Golkar

Jakarta – Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Ia menggantikan posisi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.

Dalam kesempatan itu, Adies menyampaikan komitmennya untuk bertindak objektif dan independen dalam menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi. Ia berjanji tidak akan menangani kasus atau gugatan yang berkaitan dengan Partai Golkar, partai politik yang pernah menaunginya, untuk menghindari potensi konflik kepentingan (conflict of interest).

“Sesuai dengan aturan yang berlaku di Mahkamah Konstitusi, apabila ada perkara yang dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, hakim akan mengundurkan diri dari majelis atau panel sidang yang menangani perkara tersebut,” ujar Adies setelah mengucapkan sumpah jabatan. Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar ia akan menempuh langkah tersebut jika dihadapkan pada kasus yang berkaitan dengan Partai Golkar.

Pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim MK atas usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pengucapan sumpah jabatannya, Adies berjanji akan memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan seadil-adilnya serta berbakti kepada bangsa dan negara.

Pelantikan ini menandai babak baru bagi karier Adies, yang sebelumnya dikenal sebagai politisi dan pernah aktif di DPR RI. Keputusan ini juga menghadirkan sorotan publik terhadap independensi hakim konstitusi dalam menangani sengketa yang berhubungan dengan bekas afiliasi politik mereka.

 

Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *