Pemerintah Prioritaskan Bahasa Isyarat, Siapkan Rekomendasi Kebijakan Nasional
Jakarta, Indonesia – Pemerintah Indonesia semakin memperkuat komitmennya terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dengan menjadikan bahasa isyarat sebagai prioritas kebijakan nasional. Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani kerja sama strategis dalam rangka menyusun rekomendasi kebijakan pembangunan ekosistem bahasa isyarat di Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilaksanakan pada 6 Februari 2026 di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta, melibatkan para pejabat dari kedua lembaga. Kolaborasi ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada 19 Januari 2026, dengan tujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam pemenuhan hak komunikasi penyandang disabilitas, khususnya komunitas Tuli.
Pentingnya Standarisasi dan Akses Komunikasi Setara
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menegaskan bahwa pengembangan ekosistem bahasa isyarat yang terstandarisasi dan terintegrasi sangat penting untuk mendukung layanan publik yang inklusif. Hal ini mencakup sektor pendidikan, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik lainnya, sehingga teman Tuli dapat mengakses layanan dengan setara.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Anugerah Widiyanto, menyatakan bahwa dukungan riset berbasis data dan bukti akan menjadi fondasi dalam perumusan rekomendasi kebijakan. Salah satu tantangan yang ingin diatasi melalui kebijakan ini adalah keterbatasan jumlah dan pemanfaatan juru bahasa isyarat di berbagai sektor layanan publik.
Langkah Kebijakan ke Depan
Rekomendasi kebijakan yang dirancang antara Kemenko PMK dan BRIN akan mencakup beberapa fokus utama, antara lain:
- Penguatan data dan informasi terkait penggunaan bahasa isyarat,
- Perumusan strategi kebijakan yang efektif,
- Pengakuan dan standardisasi bahasa isyarat di tingkat nasional,
- Penguatan implementasi kebijakan melalui pendekatan terukur dan terencana,
- Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, untuk memperluas layanan bahasa isyarat ke berbagai daerah.
Upaya ini diharapkan menjadi dasar untuk menciptakan ekosistem bahasa isyarat yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan akses sosial bagi penyandang disabilitas rungu/Tuli.
Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana
