Pramono: 270 Ribu Peserta PBI BPJS Kesehatan di Jakarta Terdampak Penonaktifan
Jakarta, 10 Februari 2026 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan sebanyak 270 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Jakarta terdampak penonaktifan status kepesertaan yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026. Keputusan ini mengikuti kebijakan Kementerian Sosial (Mensos) RI dalam rangka penyesuaian dan pemutakhiran data penerima bantuan kesehatan.
Meski jumlah peserta yang terdampak cukup besar, Pramono menegaskan pelayanan kesehatan tetap dijamin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan medis tanpa pengurangan. Hal ini mencakup layanan untuk pengobatan ringan hingga penyakit berat, termasuk rawat inap, cuci darah, serta operasi berbiaya tinggi.
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI akan menanggung biaya pelayanan bagi peserta yang belum melakukan reaktivasi kepesertaan melalui skema yang ditanggung oleh pemerintah daerah. “Jakarta tetap akan meng-cover itu… jadi siapapun yang belum tereaktivasi, Jakarta akan memberikan pelayanan yang sama,” ujarnya saat ditemui di Puskesmas Kelurahan Serdang, Jakarta Pusat.
Kebijakan penonaktifan ini merupakan bagian dari reposisi data nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta juga bakal mendukung masyarakat terdampak sambil menunggu proses reaktivasi berdasarkan data yang diperbarui.
Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana
