Hukum & KriminalNasionalPemerintahanPolitik

Mahkamah Partai Gerindra Gelar Rapat untuk Tentukan Nasib Sudewo Pasca Jadi Tersangka

Jakarta, 21 Januari 2026 – Partai Gerindra tengah menggelar rapat internal melalui Mahkamah Kehormatan Partai untuk menentukan nasib kadernya, Bupati Pati Sudewo, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus jual-beli jabatan.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco, menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil KPK dan menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai. Menurut Dasco, Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, berulang kali mengingatkan kadernya untuk menjauhi praktik korupsi serta selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

“Saat ini partai sedang mengadakan rapat di Mahkamah Kehormatan Partai. Kita tunggu saja hasilnya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa pesan Prabowo kepada para kader, terutama yang menjadi kepala daerah, adalah untuk berhati-hati serta fokus bekerja untuk rakyat. Ia juga mengatakan bahwa setiap keterlibatan kader dalam tindakan korupsi adalah urusan pribadi namun partai terus melakukan pembinaan internal.

Latar Belakang Kasus

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penetapan status ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan KPK setelah adanya operasi tangkap tangan dan pemeriksaan intensif.

Keputusan akhir dari Mahkamah Gerindra akan menentukan apakah Sudewo akan menerima sanksi partai, termasuk kemungkinan pencopotan status keanggotaannya sebagai kader, namun hingga kini hasil rapat masih ditunggu oleh publik.

 

Penulis: Dewi Anggraini | Editor: Rizky Maulana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *