Hukum & KriminalNasionalPolitik

KPK Gelar OTT di Bekasi, Bupati Ade Kuswara Diamankan Bersama Sejumlah Pejabat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, termasuk salah satu pihak yang diamankan. Selain bupati, sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta juga turut dibawa oleh tim penyidik KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi OTT tersebut. Ia menyebut bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah untuk menindak dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik. “Kegiatan ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah pemeriksaan intensif,” ujar Budi.

Dalam proses OTT, tim KPK terlihat menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di kantor pemerintahan setempat. Beberapa petugas memasuki lantai dua gedung, kemudian menutup dua akses pintu menuju ruang kerja dengan segel resmi lembaga. Penyegelan ini merupakan langkah untuk memastikan barang bukti tetap aman dan tidak berpindah tangan sebelum proses penyidikan selesai.

Saat ini, Bupati Ade Kuswara dan pihak-pihak terkait sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka.

OTT ini menambah catatan panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di pemerintahan daerah. Sepanjang tahun 2025, lembaga antirasuah telah melaksanakan sejumlah operasi serupa di berbagai wilayah, menangkap pejabat publik dari berbagai level pemerintahan.

Belum ada keterangan resmi mengenai dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT ini. Namun, operasi tangkap tangan ini menunjukkan komitmen KPK untuk menindak setiap indikasi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang merugikan negara.

Masyarakat dan pengamat politik menyoroti penangkapan ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

 

 

Penulis: Desi Ariyani | Editor: Eka syahputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *