Hukum & KriminalPemerintahanPolitik

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek.

Menurut Juru Bicara KPK, penangkapan bermula dari permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025.

Pada Rabu, 10 Desember 2025, tim KPK bergerak ke Lampung Tengah dan menangkap lima orang — termasuk Ardito Wijaya. Kelima tersangka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Meski diborgol OTT, Ardito tampak tenang ketika tiba di KPK. Dia mengenakan topi putih dan membawa koper kecil, serta tampak tersenyum di hadapan awak media. Ardito menyatakan dirinya sehat dan mengaku tidak berniat kabur.

Berdasarkan data harta kekayaan miliknya — yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 — Ardito memiliki total kekayaan sebesar sekitar Rp 12,85 miliar. Harta itu berasal dari sejumlah bidang tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.

Hingga sekarang, KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan, dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito sesuai prosedur.

 

 

Penulis: Indah Purnama Sari | Editor: Doddy Alfiansyuah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *