PemerintahanPolitik

DPR Sahkan UU Penyesuaian Pidana, Puan Soroti Pentingnya KUHAP Baru

Jakarta — DPR RI resmi mengesahkan UU Penyesuaian Pidana pada akhir masa sidang, dalam rapat paripurna ke-10 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (8/12/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam pidato penutup, Ketua DPR, Puan Maharani menegaskan bahwa pengesahan undang-undang ini, termasuk revisi terhadap KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan melindungi masyarakat melalui sistem hukum yang lebih adil dan relevan.

Puan menekankan bahwa KUHAP baru akan membawa pendekatan keadilan restoratif — yang memberikan perlindungan bagi warga negara dalam proses hukum pidana, serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum nasional.

Selain UU Penyesuaian Pidana dan KUHAP baru, DPR juga menyetujui pembaruan Prolegnas periode 2025–2029, serta mengesahkan RUU-RUU lain seperti usul inisiatif DPR tentang perlindungan saksi dan korban, dan RUU tentang badan tertentu.

Puan mengingatkan bahwa fungsi DPR — legislasi, anggaran, dan pengawasan — harus dijalankan responsif terhadap aspirasi rakyat. Ia berharap regulasi yang baru ini membawa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

 

Penulis: Annisa Putri | Editor: Jerry Nasution

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *