Penanganan Darurat di Lapas dan Rutan Sumatera Dipastikan Sesuai Prosedur
Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) menegaskan bahwa semua proses darurat di lapas, rutan, balai pemasyarakatan (bapas), serta lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) yang terdampak banjir di wilayah Sumatera telah dilaksanakan sesuai prosedur. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Mashudi usai melakukan kunjungan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Aceh pada Sabtu (6/12/2025).
Dalam peninjauan itu, Mashudi mengevaluasi dampak banjir pada setidaknya tujuh lapas/rutan di Aceh — yaitu: Lapas Perempuan Sigli, Lapas Lhokseumawe, Lapas Lhoksukon, Lapas Langsa, Lapas Narkotika Langsa, Lapas Kuala Simpang, dan Lapas Singkil. Dari sejumlah lokasi itu, Lapas Kuala Simpang dilaporkan sebagai yang paling parah terdampak — dengan genangan air dan lumpur yang masih menghambat operasional kantor.
Mashudi juga menjelaskan bahwa terdapat kebutuhan mendesak terhadap fasilitas dan logistik: genset, lampu darurat, pompa air, peralatan makan-minum, senter, bahkan steamer untuk pembersihan. Selain warga binaan, banyak petugas lapas ikut terdampak; sebagian petugas bahkan mengalami kerusakan rumah akibat banjir. Oleh karena itu, distribusi bantuan tidak hanya ditujukan ke lapas/rutan tetapi juga ke petugas yang terdampak.
Lebih lanjut, langkah ini dilakukan agar layanan pemasyarakatan — termasuk hunian, keamanan, dan layanan publik — dapat segera pulih, sambil memitigasi risiko lanjutan. Koordinasi antar instansi seperti pemerintah daerah, PLN, aparat keamanan, dan seluruh jajaran pemasyarakatan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan warga binaan dan petugas.
Mashudi menutup pernyataannya dengan harapan serta permohonan doa agar seluruh fasilitas terdampak bisa segera normal kembali dan semua warga — baik narapidana maupun petugas — bisa melewati masa darurat ini dengan selamat.
Penulis: Puspa Dewi | Editor: Firman Maulana
