Hukum & KriminalKeuangan

Tangkap Buron Internasional: Dewi Astutik Ditangkap, Ternyata Juga Diburu Korea Selatan

Jakarta — Setelah menjadi buron dalam kasus penyelundupan narkoba sabu 2 ton senilai sekitar Rp 5 triliun, gembong narkoba Dewi Astutik (alias PA, 43) akhirnya berhasil diringkus di Kamboja. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), tim internasional, dan instansi terkait, atas kerja sama dengan otoritas di luar negeri.

Pihak BNN menyatakan bahwa Dewi tak hanya buron di Indonesia, tapi juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO) di Korea Selatan. Informasi ini diperoleh melalui komunikasi dengan Kejaksaan Korea, menyusul penangkapan seorang warga negara Indonesia — diduga rekrutan jaringan Dewi — di Jeju, Korea.

Jaringan Internasional: Rekrut WNI Jadi Kurir ke Berbagai Negara

Menurut pengakuan pejabat BNN, sejak 2023 Dewi aktif merekrut warga negara Indonesia (WNI) — terutama mereka yang tanpa pekerjaan di luar negeri seperti Kamboja — untuk menjadi kurir narkoba. Mereka kemudian dikirim ke sejumlah negara, termasuk Korea, Hong Kong, Laos, Brazil, dan Ethiopia.

Penangkapan salah satu rekrutan di Korea Selatan memantik komunikasi resmi antara BNN dan otoritas Korsel, yang mengonfirmasi bahwa Dewi memang menjadi DPO di negara tersebut.

Dampak Serius: Penyelundupan 2 Ton Sabu Senilai Triliunan Rupiah

Kasus ini menyita perhatian karena jumlah narkoba yang terlibat sangat besar — 2 ton sabu dengan perkiraan nilai Rp 5 triliun. BNN menyebut aksi ini menyelamatkan jutaan nyawa dari jeratan narkoba, karena barang haram sebesar itu sangat berpotensi menyebar luas jika berhasil diedarkan.

Dewi disebut sebagai “otak” dari jaringan penyelundupan ini, pengendali alur logistik dan distribusi, serta pihak yang mengatur perekrutan kurir dari berbagai negara.

Penangkapan dan Pemulangan ke Indonesia

Operasi penangkapan dilakukan di kawasan hotel di Sihanoukville, Kamboja — dikawal ketat pihak keamanan lokal bersama BNN dan tim internasional. Setelah tertangkap, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk verifikasi identitas sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Kini, Dewi menghadapi proses hukum di Indonesia atas sejumlah tuduhan pelanggaran narkoba lintas negara.

 

Penulis: Febrilia Dwi Utami | Editor: Adam Syahputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *