Hukum & KriminalNasionalPemerintahanPolitik

Mentan Amran Bongkar Gudang Beras Impor Ilegal Senilai 250 Ton di Sabang Milik PT Multazam Sabang Group

Jakarta, — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa sebanyak 250 ton beras impor ilegal ditemukan dalam sebuah gudang di Pelabuhan Sabang, Aceh. Gudang tersebut adalah milik swasta, yaitu PT Multazam Sabang Group (MSG).

Dalam konferensi pers, Amran menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, langsung dilakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Gudang tersebut kini sudah disegel dan dijaga oleh polisi agar beras ilegal tersebut tidak dipindahkan sebelum proses hukum berjalan.

Amran mengkritik keras tindakan impor ilegal tersebut, karena menurutnya hal ini bertentangan dengan semangat kedaulatan pangan nasional. Dia mempertanyakan nasionalisme pihak yang melakukan impor ilegal, apalagi Indonesia saat ini memiliki stok beras yang cukup besar.

Lebih lanjut, Amran mengungkap dugaan kejanggalan dalam prosedur impor. Ia menyebutkan bahwa dalam rapat koordinasi di Jakarta tanggal 14 November 2025, para pejabat yang ditanya — termasuk Dirjen Kementan dan Deputi Bappenas — menyatakan menolak rencana impor. Namun, izin impor dari Thailand justru telah terbit sebelum rapat tersebut digelar.

Mengenai pertanggungjawaban pejabat, Amran mengatakan bahwa jika ada petinggi Kementan (misalnya Dirjen) yang terbukti meloloskan impor ilegal, maka jabatannya akan dicopot. Namun, hingga saat ini ia menyatakan bahwa jajaran Dirjen masih patuh pada instruksi Presiden.

Amran juga menegaskan bahwa beras ilegal ini tidak akan diedarkan ke pasaran sebelum ada putusan pengadilan.

Menurut laporan awal, beras tersebut diduga berasal dari Thailand (dan mungkin Vietnam). Pemeriksaan atas kasus ini kini terus dilakukan bersama kepolisian, dengan Kementerian Pertanian sebagai inisiator proses hukum.

Amran menyatakan penegakan kasus ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan dan mencegah praktek impor ilegal yang bisa merugikan stabilitas pangan nasional.

 

Penulis: Putri Lestari | Editor: Bayu Anggara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *