KesehatanPemerintahan

Pemerintah Kaji Penerapan Label “Tinggi Gula” Sebagai Sinyal Peringatan untuk Anak Muda

Jakarta – Pemerintah melalui koordinasi di bidang pangan mengkaji penerapan label peringatan khusus pada produk makanan dan minuman yang memiliki kadar gula tinggi, terutama sebagai sinyal peringatan bagi kalangan anak muda. Kebijakan ini diarahkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, semakin sadar bahwa konsumsi gula yang berlebihan bisa membawa risiko serius bagi kesehatan.

Menanggapi lonjakan masalah kesehatan terkait gula, seperti obesitas dan diabetes, pemerintah menyatakan bahwa perlunya regulasi yang lebih tegas dalam penandaan produk pangan. Dengan adanya label yang jelas di kemasan — misalnya “tinggi gula” — konsumen dapat lebih mudah mengenali produk yang mengandung gula dalam jumlah besar dan membuat pilihan yang lebih sehat.

Pemerintah berharap, dengan label semacam itu, akan terjadi perubahan perilaku konsumsi, terutama di kalangan muda yang sering mengonsumsi makanan dan minuman olahan tinggi gula. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk mendorong produsen agar mengurangi kadar gula dalam produk mereka.

Sumber dari organisasi kesehatan juga mendukung langkah ini. Sebagai contoh, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menilai bahwa label peringatan akan lebih efektif daripada label rangkuman nutrisi karena lebih mudah dipahami dan menghasilkan dampak nyata pada pilihan konsumen.

Kondisi ini menjadi penting mengingat sejumlah data menunjukkan bahwa konsumsi gula dan produk manis di kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia semakin tinggi, dan anak muda bukan hanya sekadar konsumen pasif tetapi juga rentan terhadap dampak jangka panjang seperti penyakit tidak menular.

Dengan demikian, kebijakan label tinggi gula ini diharapkan menjadi bagian dari strategi pencegahan yang lebih luas: selain edukasi konsumen, pembatasan iklan produk tinggi gula, pengaturan distribusi produk di lingkungan sekolah, hingga kerjasama dengan industri pangan untuk reformulasi produk.

Pemerintah akan melakukan kajian lebih lanjut termasuk bagaimana desain label, kriteria “tinggi gula”, mekanisme pengawasan, serta implikasi terhadap industri pangan. Bila disepakati, kebijakan ini akan menjadi langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari risiko konsumsi gula berlebihan.

 

Penulis: Cindy Tantora | Editor: Bagus Syahputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *